Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Senin (22/4/2024).
Sejumlah persiapan dilakukan menjelang putusan, termasuk penyelenggaraan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga pendalaman surat sahabat pengadilan (amicus curiae).
Di sisi lain, kubu paslon nomor urut 1, 2, dan 3, menunggu putusan tersebut.
Berikut ini fakta-fakta sidang putusan yang bakal terselenggara hari ini:
1. Dimulai pukul 09.00
Berdasarkan jadwal yang tertera di situs resmi MK, sidang putusan PHPU bakal dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Adapun dua perkara yang diputus adalah perkara yang dimohon oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Baca juga: https://bogorupdate.id/survei-indikator-politik-elektabilitas-pdi-p-tertinggi/
2. Siapkan 14 kursi
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, MK telah menyediakan 14 kursi bagi masing-masing pihak terkait, baik pihak pemohon (kubu paslon 1 dan 3) maupun pihak termohon (kubu paslon 2).
Empat belas kursi tersebut termasuk untuk calon presiden dan wakil presiden di setiap kubu, jika akan hadir.
Namun Fajar menyatakan, hanya pihak yang berkepentingan yang boleh hadir dalam sidang PHPU hari ini. Pihak-pihak lain dapat mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung tanpa harus datang ke ruang sidang.
“Ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti enggak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan di mana pun, kita bisa live streaming, YouTube, dan lain-lain,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
3. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal hadir
Sejumlah pihak pemohon diketahui akan hadir dalam sidang hari ini. Anies dan Muhaimin menyatakan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK.
Menurut Anies, dia dan Muhaimin sudah menyiapkan diri buat menerima apapun keputusan MK. Sebab, kata dia, setiap peserta kompetisi Pilpres harus berani menerima dan menghadapi segala keputusan dalam sebuah pertandingan.
“Kami rencanakan hadir,” ujar Anies di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Begitu pula dengan Ganjar dan Mahfud. Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengatakan, Ganjar-Mahfud akan didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menuju gedung MK.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan MK
“Hadir,” kata Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).
MK sendiri telah mengirimkan undangan kepada para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan.
4. Hanya dalami 14 amicus curiae
Fajar menyampaikan, MK hanya mendalami 14 amicus curiae dari sekitar 52 surat amicus curiae yang diterima hingga Sabtu (20/4/2024).
Diketahui, amicus curiae menjadi salah satu yang didalami oleh MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang masih berlangsung hari ini.
Surat dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu yang akan didalami.
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Pendukung Ganjar-Mahfud Percaya Putusan MK Adil
Begitu pula pendapat dari kelompok yang digawangi sejumlah aktivis dan eks pimpinan KPK seperti Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, dan Abraham Samad.
“(Amicus curiae) turut didalami dan dicermati dalam pembahasan dan pengambilan perkara. (Namun) soal dipertimbangkan atau tidak (dalam putusan) itu otoritas Hakim, tetap 14 (amicus curiae) itu,” tutur Fajar, kemarin.
5. Polda Kerahkan 7.783 personel
Dalam sidang putusan, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan demonstrasi. Personel Polri tersebut ditempatkan di beberapa titik.
Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK pun bersifat situasional. Apabila massa terus bertambah, maka polisi bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
Baca juga: Kans MK Kabulkan atau Tolak Sengketa Pilpres Dinilai Sama Besar
“Dari 7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.